Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juli 2023 | 15:53 WIB

NAWACITApost.com - Motivator Mario Teguh dilaporkan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan. Ia dilaporkan sejak Juni lalu karena dituding melakukan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, dikutip Jumat (14/7/2023).

Mario dilaporkan polisi oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Adapun duduk perkara dugaan penipuan ini bermula ketika Sunyoto mengeluarkan uang menggunakan jasa Mario terkait promosi produk skincare.

Namun, diduga sang motivator tidak menepati janjinya dan hingga menyebabkan kerugian pada Sunyoto. "Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp 5 miliar," kata Djamaludin.

Dalam laporan tersebut, Djamaludin menyebut kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto. Alasannya, istri Lina juga diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," ujarnya.

Atas dugaan penipuan tersebut, pelapor melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Disebutkan, Mario teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Djamaludin menambahkan, pihaknya telah melakukan somasi kepada Mario Teguh sebanyak tiga kali. Namun, somasi tersebut tak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya pelapor memutuskan untuk membuat laporan polisi.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksa lah kita melakukan LP ini," kata sang pengacara.

Sebelum kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ini mencuat, motivator yang dikenal melalui program acara "Mario Teguh Golden Ways" ini sempat tersandung dengan persoalan lain. Berikut deretan kasus yang pernah menyandung Mario Teguh.

Kasus Trading Net89

Dalam kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh turut dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (10/11/2022) di Bareskrim Polri. Dikatakan oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mario telah menjawab 28 pertanyaan penyidik.

Elza mengatakan penyidik bertanya soal pengetahuan kliennya di kasus Robot Trading Net89. Lalu, ia menegaskan bahwa Mario bukan member aktif dan tidak memiliki akun di sana. Di sisi lain, Mario mengaku terkejut namanya bisa ikut terseret.

Kemudian, dijelaskan oleh Elza, kliennya tidak pernah mengenal atau berbicara langsung dengan Reza Paten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya hanya bertemu saat Mario memberi edukasi kepada sejumlah pengusaha.

Kasus dengan Kiswinar

Mario Teguh pada Oktober 2016 lalu, dilaporkan oleh pria bernama Ario Kiswinar ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik di sebuah stasiun televisi. Saat itu, Mario tidak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya.

Tak hanya itu, ia juga disebut menuduh ibu kandung Ario Kiswinar, yakni Ariyani, berselingkuh dengan pria lain. Buntut kasus ini, karier Mario Teguh sempat merosot. Namun, pada tahun 2017, ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah berakhir.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini