Jumat, 5 Juni 2026

Mata Elang Polres Pariaman Amankan 77 Paket Ganja

Photo Author
PUTRI KARTIKA ZEBUA, Nawacita Post
- Rabu, 5 Juli 2023 | 08:15 WIB
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Resor Pariaman, berhasil mencegah peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Pariaman.
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Resor Pariaman, berhasil mencegah peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Pariaman.

NAWACITAPOST.COM PADANG - JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Resor Pariaman, berhasil mencegah peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Pariaman.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/7-2023) usai Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, dimana berhasil mengamankan dua laki-laki dewasa sebagai pelaku yang diduga sering menggunakan ganja kering.

"Mereka diamankan tadi sekitar pukul 09.00 Wib, di tepi Jalan Raya Sungai Limau, Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman," sebut Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui Dua orang pelaku bernama Anas (20) dan Delva (29) diamankan berikut barang bukti berupa 77 paket besar jenis ganja yang dibalut lakban coklat.

Turut juga diamankan 1 mobil avanza warna merah maroon plat BA 1987 BT, 1 satu buah Handphone warna putih, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

AKP Nofridal, menjelaskan penangkapan hasil dari informasi masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi bersama anggota Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.

Dari penyelidikan, setelah diketahui dan memastikan ciri-ciri mobil pelaku. Tim melakukan pengintaian dan membuntuti para pelaku dari perbatasan Agam hingga ke daerah Gasan menuju ke Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Dikatakan juga, sempat terjadi kejar kejaran karena pelaku terus melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kejar-kejaran itu terjadi dari Gasan sampai Simpang Sungai Geringging dekat Pasar Sungai Limau, sesampai di Simpang Geringging, mobil pelaku menabrak tiang listrik dan sepeda motor warga, kemudian kedua pelaku keluar dari mobil dan hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan tim kita," ujarnya.

Setelah mereka berhasil dihentikan, langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku yang disaksikan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam proses penggeledahan ditemukan 3 karung besar yang berisikan ganja kering di bangku belakang mobil sebanyak 77 paket ganja kering.

Setelah melihatkan barang bukti kepada saksi, dan diakui oleh tersangka. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pariaman guna pengusutan lebih lanjut. (Er)

Editor: PUTRI KARTIKA ZEBUA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini