Kamis, 4 Juni 2026

Selamat! Uchy Hardiman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD HIPPI Jakarta Periode 2022-2027

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:04 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com - Momentum baru hadir dalam dunia bisnis Jakarta dengan dilantiknya Uchy Hardiman sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta periode 2022-2027. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Delegasi DPR/MPR, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, saya resmi melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta periode 2022-2027," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik F Motik, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Uchy Hardiman, merupakan seorang pengusaha sukses dan berpengalaman. Ia telah membangun reputasi yang kuat dalam dunia usaha di Jakarta. Dengan kepemimpinan yang visioner dan dedikasi yang tinggi, ia telah mencatat prestasi yang mengesankan dalam mengembangkan berbagai sektor bisnis, sebagai Presiden Direktur Abimata Group.

Keberhasilannya dalam memimpin perusahaan-perusahaan besar telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi antara para pengusaha pribumi, menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, serta memperkuat kompetensi dan kapabilitas anggota HIPPI Jakarta.

Dengan dilantiknya Uchy Hardiman sebagai Ketua DPD HIPPI Jakarta periode 2022-2027, diharapkan dunia bisnis Jakarta akan semakin maju dan berdaya saing. Para pengusaha juga mengharapkan kepemimpinan yang kuat, kolaborasi yang lebih baik, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi bisnis mereka.

Semoga Uchy Hardiman dapat menginspirasi dan memimpin anggota HIPPI Jakarta menuju masa depan yang lebih baik. Selamat atas pelantikannya, semoga sukses dalam memajukan dunia bisnis, terutama di wilayah DKI Jakarta.

 

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini