Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Pematang Siantar Laksanakan Sosialisasi Keimigrasian Permenkumham

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:47 WIB
Imigrasi Pematang Siantar  Laksanakan Sosialisasi Keimigrasian Permenkumham
Imigrasi Pematang Siantar Laksanakan Sosialisasi Keimigrasian Permenkumham

Pematang Siantar, NAWACITApost.com - Rabu, 24 Mei 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi dengan mengundang Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, Instansi Terkait dan juga Komunitas Perkawinan Campur Sumatera Utara.

Adapun Narasumber dari kegiatan ini terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut perwakilan Disdukcapil Kota Pematang Siantar, Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi , dan juga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar bapak Yusva Aditya

Kakanim menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait status kewarganegaran bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campur.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini