Jakarta, NAWACITApost.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah segera menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR RI untuk dibahas dalam waktu dekat. Ia berharap, DPR bisa membahasnya pekan depan.
"Hari ini (15/5/2023) DIM telah final dan segera ditandatangani. Sesuai ketentuan perundang-undangan, selanjutnya akan diproses secara formil untuk diserahkan kepada DPR. Harapannya, RUU PPRT sudah dapat dibahas di DPR minggu depan,” kata Moeldoko, di Jakara, Senin ((15/5/2023).
Moeldoko mengatakan, komunikasi politik secara intensif dengan DPR sangat dibutuhkan agar pembahasan UU PPRT berjalan mulus. Selain itu, tim pelaksana percepatan pembentukan UU PPRT juga harus melakukan pendekatan khusus kepada simpul-simpul masyarakat sipil yang mengawal UU PPRT.
“Jangan sampai ada kesan lahirnya Undang-Undang ini (UU PPRT) tanpa ada peran masyarakat sipil,” tegas Moeldoko.
Setelah melalui pembahasan panjang, jumlah DIM bertambah menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru. "Alhamdulillah hari ini telah menyelesaikan, menyisir, dan mencermati DIM di RUU PPRT. DIM yang kami bahas ada 238 DIM. Kemudian, setelah kami melakukan pembahasan, akhirnya menjadi 367 DIM," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah