Kamis, 4 Juni 2026

Kasus 'Staycation Bareng Bos' Terungkap, Ini Identitas Oknum dan Perusahaannya

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 10 Mei 2023 | 14:20 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com - Mapolres Metro Bekasi menerima laporan seorang karyawati yang diduga menjadi korban 'staycation bareng bos' demi perpanjang kontrak kerja. Karyawati berinisial AD itu mengungkapkan nama perusahaan yang dilaporkan, yakni PT I.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan/atau 5 juncto pasal 335 KUHP yang terjadi di Jl. Kawasan Industri Jababeka VI, titik koordinat PT I****, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tulis surat tanda penerimaan laporan tersebut, dikutip Rabu (10/5/2023).

AD mengaku ajakan jalan berdua dengan atasannya sudah sering terjadi. Awalnya, ia hanya bisa berdalih untuk mengulur waktu pertemuan. Ajakan terakhir kembali dilontarkan sang bos karena kontrak AD mau habis.

Namun, AD berani menolak. Mendengar hal itu, oknum atasannya tersebut langsung mengancam bahwa kontrak tidak diperpanjang.

"Aku kan lama-lama risi ya, jadi aku tekenin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng karena aku juga punya cowok, terus udah gitu harga diri. Nagih-nagih terus. Di situ aku langsung ngambil keputusan nggak mau. Kemudian dia langsung kayak 'ya udah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang," jelasnya.

Sebuah akun Twitter @_opposite6890 mengungkapkan identitas perusahaan yang diduga telah mensyaratkan 'staycation' untuk perpanjangan kontrak karyawan. "Hadeh tebak-tebak buah manggis. Kasus staycation atas nama AD (25) itu bukan terjadi di PT Epson ataupun PT Mikuni. Kasus AD itu terjadi di PT Ikeda," cuit akun tersebut.

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa kontrak kerja AD seharusnya selesai 13 Mei 2023. Namun, pemutusan itu lebih cepat karena AD menolak ajakan 'staycation' bareng atasannya.

"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei manajer sang*an bilang kontrak nggak diperpanjang. Si manajer sang*an namanya: Barkah," tambahnya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini