Jakarta, NAWACITApost.com - Seorang karyawati melaporkan bos perusahaan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. Pelaporan tersebut dikarenakan dirinya diajak jalan oleh sang bos dengan diiming-imingi perpanjangan kontrak kerja.
"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi. Inisial korban AD (25)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, dilansir dari Kompas, Minggu (7/5/2023).
Hotma menjelaskan, laporan tersebut diterima Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (6/5/2023) kemarin. Ia mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari korban dan belum meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Untuk menggali keterangan lebih lanjut, Hotma mengaku akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan terduga pelaku.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. "Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.