Jakarta, NAWACITAPOST.com – Dua hari sebelum Ganjar ditetapkan capres oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, di Istana Batutulis Bogor, Jumat (21/4/2023). Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) telah melakukan survei yang menyasar pemilih kritis.
Baca Juga : Capres Ganjar Pranowo Jalankan Tri Sakti Bung Karno, Prof Dr Laurence Manullang : Sosok Militer Tepat jadi Cawapres
Menurut Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, melalui kanal YouTube SMRC TV pada Selasa, 25 April 2023,
pemilih kritis adalah pemiliha yang tidak mudah goyah dan tidak bisa dipengaruhi. Pemilih ini punya telepon/cellphone, dan punya kesempatan lebih besar untuk mendapat informasi sosial-politik dibanding yang tidak punya telepon/cellphone, dan karena itu kritis dalam menilai berbagai persoalan.
Jumlah pemilih kritis sekitar 80% dari total populasi pemilih, dan cenderung berada di lapisan lebih atas,” jelas Deni.
Target populasi survei SMRC adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 80% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 831 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±3,5% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
Dalam presentasinya, Deni menunjukkan bahwa bila pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan ketika survei dilakukan (18-19 April 2023), PDIP mendapat dukungan terbesar di kelompok pemilih kritis, 16,1 persen, disusul Gerindra 11,7 persen, Golkar 8,7 persen, PKB 6,1 persen, Demokrat 5,1 persen, Nasdem 4,9 persen, PKS 4,4 persen. Partai-partai lain di bawah 4 persen, dan masih ada 31,2 persen warga belum menentukan pilihan.
Pertanyaannya, bagaimana kalau SMRC melakukan survei, ketika Ganjar ditetapkan Capres PDIP? Menurut netizen, kemungkinan lompatannya akan naik bisa ke semula, yaitu 23, 1 persen untuk PDIP.