Kamis, 4 Juni 2026

Anggota DPRD Budiman Desak Pemkab Rohul Untuk Pengadaan Mobil Damkar Di Dapil Dua

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:09 WIB
Foto Anggota DPRD Rohul Budiman Saat Pimpin Salah Satu Rapat
Foto Anggota DPRD Rohul Budiman Saat Pimpin Salah Satu Rapat

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul), Riau, Budiman Lubis ST minta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul ) mengadakan fasilitas mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk wilayah Daerah Pemilihan Dua, Tambusai & Rambah Hilir

Permintaan itu disampaikan Budiman di sela Sidang Paripurna DPRD Rohul membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati, Senin malam (27/3/2023) di Gedung DPRD Rohul

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukiman yang diwakili Sekda Rohul M Zaki S,Stp M,Si

"Interupsi pimpinan, saya ingin menyampaikan agar Pemda mengadakan satu unit mobil pemadam kebakaran di wilayah Dapil 2 Tambusai sekitarnya," kata Budiman.

Disebutkan Budiman, pengadaan Mobil Damkar untuk wilayah Dapil 2 itu penting karena dari beberapa kejadian kebakaran disana, mobil Damkar yang datang dari Pasirpengaraian sering tidak terkejar mengatasi pemadaman api

"Pengadaan mobil Damkar dan stand by di Dapil 2 itu sangat penting dan mendesak untuk antisipasi kebakaran, jangan sampai kejadian api sudah menghanguskan bangunan, mobil Damkar dari Pasirpengaraian baru datang," tegas Budiman.

Dijelaskan Budiman yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Rohul itu, menyangkut mekanisme pengadaan terserah Pemda, apakah pengadaan baru atau mobil Damkar yang ada saat ini di Kabupaten digeser satu unit ke Tambusai

"Yang jelas satu unit Mobil Damkar harus stand by disana, sebaiknya diparkir di Kantor Camat Tambusai, sehingga bisa segera beroperasi saat ada kejadian kebakaran, bahkan Kalau perlu dan didukung ketersediaan anggaran, di setiap kecamatan yang ada di Rohul harus ada mobil Damkar," pungkas Budi yang juga Ketua Askab PSSI Rohul itu.

Rilis Rpt.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini