Kamis, 4 Juni 2026

Tegas, Gusdurian Tolak Isu Penundaan Pemilu 2024

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Minggu, 12 Maret 2023 | 16:43 WIB
Foto: Instagram
Foto: Instagram

Jakarta, Nawacitapost.com-Jaringan Gusdurian secara tegas menyatakan menolak isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang heboh terdengar belakangan ini.

Ikut Sukseskan Pemilu Tahun 2024, LPKA Palu Serahkan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4)

Pernyataan Gusdurian tolak penundaan pemilu itu, sebagai respons terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengeluarkan putusan kontroversi yakni mengubah jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 menjadi tahun 2025.

Putusan tersebut bermula dari gugatan perdata yang diajukan Partai Prima karena tak lolos verifikasi sebagai partai politik

Soal Penundaan Pemilu, Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus

Gusdurian berpandangan,  putusan Majelis Hakim PN Jakpus itu menegaskan kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana yang berembus dalam beberapa tahun belakang, yaitu skenario perubahan konstitusi dengan memperbolehkan masa pemerintahan menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu.

Presiden RI Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden selama 2 periode menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk kembali maju.

Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Layanan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Mengutip NU Online, Pernyataan ini dikeluarkan di Yogyakarta, tertanda Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, pada Sabtu 11 Maret 2023.

Di dalam pernyataannya, Alissa menegaskan bahwa Gusdurian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya dalam memilih calon pemimpinnya, secara jujur dan adil.

Hal ini sebagaimana rekomendasi Temu Nasional (Tunas) Gusduurian di Surabaya pada Oktober 2022.

Berikut ini beberapa poin pernyataan sikap Jaringan Gusdurian;

  • Menolak penundaan pemilu karena hal itu melanggar konstitusi di pasal 22E UUD 1945 dan melanggar hak konstitusional warga negara yang harusnya dipergunakan setiap lima tahun.

  • Meminta pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi

  • Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan pemilu Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat.


"Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Alissa dalam pernyataan sikap Gusdurian itu.

Alissa juga menegaskan bahwa Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanaannya sesuai ketentuan.

"Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan Pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi," kata Alissa.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini