Jumat, 5 Juni 2026

Polres Rohul Ungkap Kasus Penemuan Mayat, Salah Satu Pelaku Wanita Menangis, Ada Apa Ya ?

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Senin, 27 Februari 2023 | 19:46 WIB

Foto Salah Satu Pelaku Wanita Menangis Saat Konfrensi Pers Polres Rohul, Riau,

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) ungkap kasus Penemuan sesosok mayat pria di kebun sawit milik warga di RT 03 RW 10 Desa Kepenuhan Tengah, Kecamatan
Kepenuhan Rabu (22/2/23) lalu.

Korban diketahui bernama Ponti Mulyanto alias PM (61) berprofesi sebagai toke ayam, korban diduga meninggal setelah didorong oleh seorang perempuan yang mengenai tulang daerah leher korban sesuai hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Yang mana sebelumnya pada hari Minggu 19 Februari 2023, istri korban sudah melaporkan hilang meninggalkan rumah di Polsek Kepenuhan. Sedangkan, penemuan Mayat, ketika warga atas nama Sabdi bersama Joko dan Maliki Bima melihat ada Biawak lari dari Pokok Kelapa Sawit.

"Meninggalnya korban sesuai hasil otopsi, adanya kekerasan benda tumpul dibagian daerah leher di tulang rawan bonto sehingga terganggunya jalan oksigen atau napas korban," Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, di dampaingi Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH, KBO Sat Reskrim Iptu Hendra Sitorus, SH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK dan Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH saat konferensi pers di Makopelres Rohul di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Senin (27/2).

"Tidak ada indikasi penggunaan narkoba dan Obat Kuat," tegas Kasat Reskrim menjawab Wartawan sesuai isu yang beredar ditengah masyarakat.

Sambung Kapolsek Kepenuhan, pada saat olah TKP ada salah satu pelaku berinisial PA pada waktu itu, sehingga untuk menggali informasi awal, penyidik Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Barang Bukti (BB) berdasarkan hasil otopsi. Dan ditemukan
ada dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), sehingga pada kasus ini ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Masing-masing berinisial PA, 26 tahun, Perempuan, Kawin, YY, 28 tahun, Perempuan, kawin dan seorang laki-laki BP, 36 tahun. Tiga Pelaku dijerat Kuhapidana Pasal 338 KUH Pidana junto Pasal 365 KUH Pidana Ayat 3 dengan ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,”jelas Kasat Reskrim Polres Rohul menambahkan.

Lanjutnya, pada kasus ini BB yang diamankan berupa, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Silver, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha NNAX Warna Hitam, Satu Hand Phone Merk Vivo 1907 Warna Biru, Satu Hand Phone Merk Oppo A71 Warna Cream.

Kemudian Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih, Satu Topi Hitam Bertuliskan Dior, Satu Pasang Sendal Warna Hitam Milik Korban, Satu Helai Celana Hawai warna Biru, Satu Helai Celana Dalam Indomaret warna Hitam dan Satu Helai Baju Kaos berkerah Warna Coklat dengan Garis Kuning.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Rohul, kasus ini berawal pada hari Minggu 19 Februari 2023 korban PM berada depan tukang Dinamo Kota Tengah menelfon PA ke nomor HP ibunya PA, dalam percakapan PM mengatakan, dimana ? ini uang Rp 1.500.000, PA pun meng iakan ajakan tersebut, beralasan ke ibu ini nya membi ayam.

Lalu PA menuju tempat Dinamo yang dikatakan Korban, sesampainya di sana PA tidak langsung menjumpai korban.
PA menuju Bundaran Kota Tengah, lalu PA melihat Korban. Dengan kode
mengedipkan Mata kepada PA, kemudian PA pun mengikuti Korban mengarah ke Jalan tempat Pembuangan Sampah

Kerena ada orang juga berada di Jalan tersebut, lalu PA belok ke Kanan, supaya kesannya Mereka jangan saling mengikuti. Jadi PA belok ke Kanan sedangkan PM belok ke kiri yang ada simpang hingga mereka berhenti di Simpang jalan tersebut, ke dalam kebun sawir sekitar 30 meter.

Sedangkan rumah korban dan para pelaku ini mereka tinggal di satu lingkungan dan tidak jauh dari TKP, dan Keduanya PA dan PM, mereka red ada hubungan gelap, "dengan kode beli ayam bahkan keduanya pernah berhubungan badan di rumah YY".

Sehingga di kebun sawit warga itu, kata Kasat Reskrim Polres Rohul, keduanya melakukan hubungan badan suami istri, dengan berbagai permintaan hingga dikarokean kelamin korban. Bahkan pada saat itu korban red kepada PA, selain memberikan uang, juga semua utang-utang PA lunas.

"Saat sedang adohai, tiba-tiba korban pingsan dan menimpa badan PA. Kerena berat badan korban besar, Pelaku PA red. mendorong korban dengan dua tangannya mengenai bagian leher korban dan korban jatuh ketanah sudah meninggal, lalu PA memakaikan celana korban, kemudian PA meninggalkan korban di TKP tersebut," ungkap AKP D.Raja.

Setelah kejadian tersebut, PA langsung pulang ke rumah menjumpai kakak kandungnya YY dan menceritakan dari awal hingga akhir kejadian yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit di Belakang Pasar Minggu Kota Tengah itu. Pada saat itu YY berada di dalam rumah Ibu YY dan PA di Sei Emas.

"Kemudian PA mengatakan "Kak aku berdebat sama Pakde, Itu Pakde itu kejang-kejang dan Pakde itu Meninggal Dunia, kata PA kepada YY," sambung AKP D Raja membacakan kronologis.

Kemudian YY terkejut dan terdiam, PA kembali bertanya kepada YY. Kek mana itu kak ku tinggalkan saja Pakde itu di situ Hondanya di situ Pasar Minggu itu Jalan Setapak ada Tanah yang di situ.
Mungkin panik, YY menghubungi Temannya BP, saat itu BP kebetulan berada di rumahnya dan dijemputnya menggunakan Sepeda Motor Honda Beat berwarna Putih..

"Selanjutnya, mereka berdua mencari Dimana lokasi korban PM yang berada di Kebun Sawit. BP dan YY berhasil menemukan lokasi PM, pada saat itu hanya melihat Sepeda Motor Honda Beat berwarna silver. Pada saat sesampainya di TKP, BP turun dan berjalan kaki menuju sepeda motor milik korban PM, kemudian mengambil Hand Phone yang ada di sepeda motor korban itu,"

"Diduga motif, karena Sakit Hati menjanjikan Uang, dengan modus Pelaku sengaja menghabisi nyawa Korban dengan cara menganiaya Korban yang dalam keadaan lemah dan mengambil Barang milik korban untuk menghilangkan jejak. Kini Tiga pelaku ditahan untuk proses hukum selanjutnya." pungkasnya.

Diakhir konferensi pers tersebut, para pelaku menggunakan baju tahanan warna orenge dan masker, sedangkan Pelaku PA terlihat meneteskan air matanya, menangis, "Mungkin menangis kerena sedih." tutur Kasat Reskrim Polres Rohul menjawab wartawan sembari melihat PA dibelakang bersamaan Kapolsek Kepenuhan dan Polisi lain yang lakukan pengawalan.

Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini