Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Keterbukaan publik menjadi keharusan bagi setiap organisasi pemerintah dimanapun berada. Hal itulah yang dilakukan Kanwil Kemenkuham Kalsel, dengan empat media (Banjarmasinpost.com, Antara News Kalsel, Nawacita, dan Mataberita), jelas Kakanwil Kemenkumham Faisol Ali dalam penjelasan dan penandatangan kerjasama tersebut, yang dilakukan secara Hybrid, di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah, Kalsel, Jumat pagi (10/2/2023).
-
Baca Juga : Gelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi, Kanwil Kemenkumham Kalsel Targetkan Peningkatan Pendaftaran Merek
Maka, untuk menyampaikan keterbukaan publik itu, kata Faisol perlu kolaborasi dengan media. Seperti yang disampaikan presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, termasuk di Hari Pers Nasional di kota Medan, Kamis 9 Februari 2023.
Dirut PT Media Nawacita Indonesia yang membawahi nawacitapost.com, Otoli Zebua dan Kornelius Wau ikut dalam zoom meeting tersebut, menyambut baik adanya kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Apalagi tadi dijelaskan pak Faisol, bahwa keterbukaan itu harus dikolaborasikan dengan media, sehingga masyarakat mengetahuinya.
Yang jelas Good News atau berita baik, itu bukan berarti tidak ada kritik, tetapi dilakukan secara kritik konstruktif atau ada solusinya, tandasnya.
Sementara itu perwakilan nawacita Kornelius Wau, yang ikut dalam zoom meeting itu, menyampaikan. "Suatu Prestasi yang luar biasa atas keterbukaan yang dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel beserta Pimti Kanwil Kalsel, dan menghimbau agar anggaran di UPT juga bisa diperhatikan agar kolaborasi antara Media dan Kanwil Kemenkuham Kalsel, dan UPT bisa berjalan dengan baik, sesuai ekspektasi bersama." tegasnya.
Kakanwil Kemenkumham Faisol, menyampaikan rencananya jika tidak ada aral melintang, akan diadakan acara seminar atau diskusi dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama dengan sejumlah media, yakni 4 Kepala Divisi : Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Pemasyarakatan Sri Yuwono, Keimigrasian Junita Sitorus, dan Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah.