-
PADANG, NAWACITAPOST.COM - WADUH... Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucki Efendi (32) di bekuk tim resnarkoba Solok di jalan raya, daerah Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Selasa dini hari pukul 00.15 WIB (10/1/23).
Lucki Efendi diketahui kader dari Partai Demokrat ini diduga ditangkap terkait penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi dalam saat memberikan keterangan kepada media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
BACA JUGA :Kunjungi Kota Padang, Mendikbudristek Apresiasi Implementasi Merdeka Belajar di Provinsi Sumatra BaratĀ
Dikatakan, penangkapan berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang akan melakukan transaksi sabu.
Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
Setelah dilakukan pengintaian, benar petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
"Petugas langsung membuntuti dan memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Pasa Usang. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial LE," ujarnya.
BACA JUGA : Pabrik Eggtray Blitar Terbakar, Pemilik Mendengar Suara Gemuruh
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam mobil, ditemukan petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik warna bening.
Barang bukti lainnya yang disita kata Oon, satu unit Handphone merek iPhone warna hitam, satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu berplat nomor BA 1735 HE.
Selanjutnya seluruhan barang bukti dan pelaku terduga Le saat ini dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
Terkait hal itu, Ketua Partai Demokrat Sumbar saat dimintai konfirmasi melalui telpon maupun WhatsApp belum merespon.
Erwandi
Simak Berita Lainnya di Channel Youtube NAWACITA TV : PJ Gubernur Jakarta Harapan Pengusaha Versi HIPPI 22.09.2022
https://youtu.be/rgcqmq00Ivg