Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Partai Ummat menyebut ada salah satu partai yang ingin menggagalkan proses verifikasi faktual di Sulawesi Utara. Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Partai Ummat untuk melaporkan dugaan itu ke Bawaslu.
BACA JUGA : Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang di Sulut dan NTT
"Iya (jika ada gangguan saat verifikasi faktual, silakan melapor)," kata Bagja
Sebelumnya, dalam siaran pers pada Senin (26/12/2022), Partai Ummat menyampaikan ada salah satu partai politik yang mencoba untuk menggagalkan verifikasi faktual ulang terhadap mereka di Sulawesi Utara. Perwakilan Humas Partai Ummat Mustofa B. Nahrawardaya mengatakan bahwa Partai Ummat di tingkat pusat mendapatkan laporan bahwa kader salah satu partai tertentu terus mencoba mengganggu jalannya verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara itu.
Hal tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan informasi yang diberikan oleh pengurus dan kader Partai Ummat di Sulawesi Utara. Meskipun begitu, menurut Bagja, saat ini pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu di Sulawesi Utara belum menunjukkan adanya gangguan dalam verifikasi faktual ulang oleh KPU kabupaten/kota setempat.
Dengan demikian, Bawaslu sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan yang disampaikan Partai Ummat. Oleh karena itu, Partai Ummat perlu membuat laporan ke Bawaslu atas gangguan tersebut. "Sampai sekarang, belum terpantau hal demikian. Selama tidak ada indikasi dan temuan serta laporan, akan sulit untuk menyelidikinya," ucap Bagja.