Kamis, 4 Juni 2026

Warga Dairi Ajukan Kontra Memori Kasasi Terkait Sengketa Informasi ESDM Dengan PT DPM

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Selasa, 27 Desember 2022 | 00:43 WIB

DAIRI, NawacitaPost.comWarga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara masih tetap berjuang untuk mendapatkan hak atas informasi terkait dengan kontrak PT. Dairi Prima Mineral (DPM).

Sebagaimana diketahui, tahun 2019, warga Dairi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Permohonan itu sehubungan dengan ketertutupan informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas Kontrak Karya PT. DPM.

Tanggal 20 Januari 2022, KIP memenangkan warga Dairi melalui putusan nomor : 039/VIII/KIP-PS-A/2019.

Atas putusan KIP itu, Kementerian ESDM mengajukan keberatan atau banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

 

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini