Kamis, 4 Juni 2026

Anggota DPRD Warning Pemkab Sampang Tidak Abaikan Hal Ini Saat SSHB Digelar

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Minggu, 25 Desember 2022 | 20:19 WIB

Sampang, NAWACITAPOST.com – Menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Sampang perihal Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB) untuk mencapai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang akan digelar pada besok Senin (26/12/22), anggota DPRD Sampang warning Pemkab tidak melupakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat.

Moh Iqbal Fathoni salah satu Anggota Komisi IV DPRD Sampang mengingatkan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak diabaikan dan tetap berjalan seperti biasa, karena tugas Pemkab yakni mensejahterakan dan melayani masyarakatnya.

“Warning saja agar pelayanan publik tetep diperhatikan, karena rekor sebenarnya jika rakyat terlayani dengan baik,” ungkapnya kepada NAWACITAPOST, Minggu (25/12/22)

Lanjut Bung Fafan sapaan akrabnya menjelaskan, kepentingan masyarakat khususnya dari di bidang Kesehatan, admnistrasi Capil dan lainnya harus tetap berjalan, serta jangan mengorbankan kepentingan rakyat.

“Ya pelayanan untuk masyarakat diutamakan, jika memang ada laporan tidak ada pelayanan bahkan tutup, Pemkab harus bertanggung jawab,” terangnya

Bahkan pihaknya juga menyoroti akan beberapa kejanggalan seperti kewajiban bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) dengan membebankan uang seragam senam sebesar Rp. 200.000.

-


“Yang menjadi kejanggalan dari awal tentang uang yang dwajibkan, karena bicara rekor kan dihitung jumlah, bukan seragam atau tidaknya, kalau sudah bicara beli kan bukan soal rekor lagi, tapi akad antara penjual dan pembeli,”jelasnya

Diketahui sesuai surat dengan Nomor : 426/01/Pan.RekorMuri/XI/2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang atas persetujuan Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan oleh panitia rekor MURI Susilarini pada tanggal 29 November 2022.

Isi dalam permohonan dukungan peserta Rekor Muri Senam Sampang Hebat Bermartabat Tahun 2022 tersebut di poin ke 2 membebankan pakaian olahraga kepada 10.399 peserta.

“Memakai pakaian olahraga dengan harga Rp. 200.000,- /stel ditanggung oleh peserta dengan menyetor ukuran kostum ke Sekretariat Panitia di Sampang Kreatif (ruang TP2D - Pendopo Trunojoyo Sampang ) paling lambat tanggal 6 Desember 2022 sebagaimana formatterlampir terlampir,” isi dalam surat.

Sementara hasil penelusuran wartawan Nawacitapost, banyak ditemukan seragam atau pakaian olahraga yang dari kualitas jahitan jelek, formasi gambar batik tidak sama dan banyak ukuran yang tidak sesuai seperti panjang celana kanan dan kiri, bahkan Sekda Sampang saat dikonfirmasi melalui pedan WA belum memberikan respon hingga berita diterbitkan.(Kho/Sai)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini