Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H. menghimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan.
Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid-II pada 12-21 Desember 2022.
-
"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong," kata Kompol Lilik Suharyono, S.H., pada Selasa (13/12/2022) pagi.
-
"Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami," ujar Kompol Lilik.
-