Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Dalami Tiga Perusahaan Farmasi Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 1 November 2022 | 11:06 WIB
Polisi Dalami Tiga Perusahaan Farmasi Diduga Picu Gagal Ginjal Akut
Polisi Dalami Tiga Perusahaan Farmasi Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Polri bersama instansi terkait masih menyelidiki dugaan pidana di kasus gagal ginjal akut. Kini total ada tiga perusahaan yang masih dilakukan pendalaman.

BACA JUGA : Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada

Tiga perusahaan farmasi yang diduga melanggar peraturan pasal pidana, karena produksi obat sirop mengakibatkan gangguan ginjal akut. Ketiga perusahaan tersebut terancam sanksi 10 tahun penjara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, aparat sedang mendalami tiga perusahaan farmasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Ada tiga (perusahaan) ya, sebetulnya ada tiga ya, sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," ucap Pipit saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

"Karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis gitu, yah. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih mendalami kasus gagal ginjal akut. Bareskrim kini tengah memeriksa bahan baku dari obat sirop yang ditarik BPOM RI. Polri tetap terus melakukan penegakan hukum secara transparan dan objektif terkait apakah ada kelalaian dan kesengajaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti gagal ginjal akut yang diduga terjadi karena kandungan yang ada pada obat, untuk mengetahui hal tersebut, harus diselesaikan dengan cara scientific.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini