Jumat, 5 Juni 2026

Bahas Penyusunan Perjanjian Kerja Sama, Kabupaten Musi Banyuasin Segera Miliki UKK

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 13 September 2022 | 11:04 WIB

Banyuasin, NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Rapat Penyusunan PKS Pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (08/09).

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Kerjasama Keimigrasian yang diwakili oleh koordinator antar lembaga kerjasama Keimigrasian Ditkermakim (Herawan Sukoaji) yang menyampaikan bahwa diharapkan agar acara ini dapat terlaksana dengan baik dan pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin ini dapat terwujud dan terlaksana sesuai dengan apa yang telah di harapkan.

-


Inti dari kegiatan ini adalah pembahasan pasal per pasal di dalam PKS dalam rangka kesepakatan antar kedua belah pihak yaitu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta untuk segera melakukan penandantanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan UKK Imigrasi di kabupaten Musi Banyuasin.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini