Jumat, 5 Juni 2026

Diminta Pihak Kepolisian Segera Menutup Bar Api Biru Jika Tidak, Mengatasnamakan A3B Akan Turun Lokasi

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Senin, 5 September 2022 | 09:41 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Ketua CINDAI Kota Tanjungpinang Samiun yang sempat menyurati dan audiensi dengan pihak PTSP Kepri yang dihadiri oleh perwakilan Disperindag Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri

Atas manajemen Api Biru yang hanya memiliki ijin restoran tidak membayar pajak hiburan (BAR) dinilai tidak adanya tindakan nyata oleh pihak pihak terkait

Melainkan terkesan memelihara investasi ilegal di Kepri".Ucap Samiun saat pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjung Unggat Minggu 04/09/2022.

Dalam pertemuan itu disepakati bersama, bahwa Aksi Anti Api Biru (A3B) yang diketuai oleh Hajarullah Aswad menyatakan bahwa

Mulai saat ini tidak percaya lagi kepada pejabat-pejabat Perijinan dan Satpol PP Pemprov Kepri, perihal investasi, pemulihan ekonomi dan penegakkan Perda dengan tidak adanya sanksi ataupun penutupan

Sehingga dalam hal ini meminta kepada pihak kepolisian kota Tanjungpinang agar segera melakukan penindakan secara tegas terhadap pihak pengusaha BAR ilegal tersebut

Jika tidak, mengatasnamakan A3B akan bergerak langsung kelokasi, sebagai bentuk dan sikap tegas dari masyarakat yang tergabung di AKSI ANTI API BIRU (A3B)

Karena menurut informasi yang diterima tim Cindai Kota Tanjungpinang, usaha BAR Api Biru sudah termasuk penjualan minuman beralkohol

"patut diduga ada peredaran Mikol otomatis illegal didalam itu, jangan sampai menjadi tempat peredaran narkotika, bahkan tempat pencucian uang dari bisnis haram lainnya,"kata Samiun di Tanjungpinang, Minggu (04/09).

"BERITA INI MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA"

(YD)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini