Rabu, 15 Juli 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Evaluasi Progres Pengisian Data Analisis Beban Kerja

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:36 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut No.W.2.-KP.01.03- 24306, Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma A.Md.IP., SH., MH, beserta jajaran mengikuti Evaluasi Progres Pengisian Data Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi e-ABK dalam Penghitungan Kebutuhan Pegawai Tahun 2022. Selasa, (30/08/2022).

Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa proses penyusunan ABK melalui aplikasi e-ABK sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan ABK Satker di lingkungan Kemenkumham RI. Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Pejabat dan Pegawai dapat menyusun ABK sehingga dapat diketahui kebutuhan pegawai di tahun 2022 ini.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan yg dibuka oleh Pak Sahata Marlen Situngkir menjelaskan kekurangan sumber daya di lingkungan lapas merupakan isu umum yang sering terjadi. Beberapa seksi mengalami hambatan penyelesaian pekerjaan dikarenakan jumlah JFU yang sedikit, yang menjadikan masing-masing pegawai memiliki beban kerja yang lebih dari seharusnya.

Lanjutnya bagi unit kerja yang memerlukan penambahan nama jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana di dalam aplikasi e-ABK guna mendukung kinerja organisasi sesuai peta jabatan organisasi, dapat mengirimkan data inventarisasi nama jabatan sesuai format yang telah disampaikan secara elektronik melalui aplikasi Sumaker Kemenkumham.

(Humas Lapasid)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini