Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Dr. Edward Omar Sharif Hiariej ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka menyoroti terkait over kapasitas hunian bagi tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Hukum dan HAM mendesak Pemerintah daerah untuk bisa membantu dan memperhatikan terhadap kelangsungan kegiatan di Lapas Majalengka.
"Over kapasitasnya hampir empat kali lipat yah. Ini saya sudah menyampaikan kepada Ibu Asisten Administrasi dari Sekda Majalengka, mungkin, kita bisa diberi lahan untuk bisa membangun lapas karena cukup memperihatinkan dengan jumlah tahanan dan napi yang begitu besar sampai empat kali lipat," ujar Wakil Menteri disela kunjungan kerja ke Lapas Majalengka, Rabu (23/08/2022).
Dikatakan Wamen, jumlah yang hampir empat kali lipat (over kapasitas) daya tampung dari 84 saat dilakukan pengecekan ternyata penghuninya 382.
"Meskipun lapasnya kecil tapi aktivitasnya cukup produktif, karena ada kerajinan yang diekspor, artinya apa, warga binaan mendapatkan pembinaan sebagaimana apa yang kita harapkan," ucap Wamen.
Guru besar ilmu hukum pidana Universitas Gadjah Mada itupun menjelaskan bahwa persoalan tentang over kapasitas hunian di lapas adalah menjadi masalah yang kerap muncul dari dulu.
"Bukan tidak layak, ukurannya itu tidak sebanding dengan jumlah yang ada, sebetulnya ini masalah klasik di seluruh Lapas di Indonesia. Kalau lihat dari pelayanan makanan, terus kapasitas yang ada, layak untuk digunakan. Tapi yang saya katakan tadi itu dari sisi hunian over sampai empat kali lipat," tandasnya.