Kamis, 4 Juni 2026

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Booster, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sediakan Test PCR

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 22 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Stasiun Pasar Senen (Dok. ANTARA)
Stasiun Pasar Senen (Dok. ANTARA)

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tentunya kini harus melengkapi beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan salah satunya adalah sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster). 

Baca Juga : 4 Stasiun Kereta Api Tertua Di Indonesia, Pernahkah Kamu Datang Kesana?

Adapun syarat yang ditentukan terkait perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Lokal yaitu: 

  1. Syarat Naik KA Jarak Jauh


Usia 18 tahun ke atas

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

  • Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam


Usia 6-17 tahun

  • Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

  • Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

  • Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam


Usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

  1. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi



  • Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.


Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket. Sementara itu, untuk penumpang yang belum melakukan booster kini bisa lakukan test PCR secara langsung di kedua stasiun yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen

"Dengan biaya Rp 195 ribu berlaku 3x24 jam," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip dari detikcom, Senin (22/8/2022).

Layanan tes RT-PCR ini disediakan di Stasiun Gambir mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara di Stasiun Pasar Senen, layanan tes PCR disediakan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Bagi penumpang yang hendak tes PCR di stasiun tersebut, KAI mengimbau agar melakukan test pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

"Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP dengan hasil paling cepat 8 jam dari pengambil sampel," sambung Eva.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini