Kamis, 16 Juli 2026

Pelaku Penjualan Chip HDI Di Kota Batam Di Tangkap Bulan Lalu. Kenapa Di Kota Tanjungpinang  Malah Semakin Dahsyat, Ada Apa Ya?

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:16 WIB

Batam, NAWACITAPOST.COM - Higgs Domino Island saat ini banyak digemari pemain game di Indonesia. Tidak hanya dewasa, remaja, anak-anak pun banyak yang mainkan game tersebut.

Namun dibalik itu mulai timbul persoalan. salah satunya, karena mewajibkan mengisi saldo dan membeli chip sebagai syarat paling utama (pengganti uang tunai) dalam memainkannya.

Baca Juga: Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Tutup Popda VIII Tingkat Provinsi Kepri, Batam Juara Umum

Sehingga dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada kehidupan masyarakat terlebih terhadap generasi generasi muda harapan indonesia kedepan.

APAKAH HAL DEMIKIAN TERMASUK SALAH SATU PERJUDIAN (303)?

Faktanya, beberapa bulan lalu Jajaran Polresta Barelang Kepulauan Riau menangkap pelaku penjualan Chip Higgs Domino di kota Batam. Dari penangkapan itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya berperan sebagai bandar.

Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-3e Jo pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara."Ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman. Senin 30/5/2022/Red.

LALU, BAGAIMANA DI KOTA TANJUNGPINANG?

Sesuai pantauan awak media di lapangan, hal tersebut terlihat jelas tidak adanya tindakan dari pihak pihak terkait Bahkan transaksi Chip sekarang ini sudah semakin dahsyat di beberapa Kios Pulsa yang ada di Kota Tanjungpinang

Seperti ; Kios Pulsa Kawasan bintan center deretan kedai kopi batu 10 kecamatan tanjungpinang timur, Kios belakang Kedai Kopi Aman, Kios Simpang Perumahan Kijang Kencana, Simpang Bintan Plaza (Kios Pulsa), dan Kios Pulsa Km 8 Jalan Abadi.

*BERITA INI MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA

(YD)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini