Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani menolak pungutan liar (pungli) di setiap institusi kerjanya.
Hal tersebut ditegaskannya saat pembukaan Sosialisasi Saber Pungli di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (27/7).
“Kewajiban kita adalah memberikan pelayanan publik dan tidak berbayar kecuali pajak dan retribusi yang sudah diatur dalam ketentuan.
Tidak ada biaya kepada orang per orang untuk mengurus atau melayani masyarakat dan masyarakat juga harus mengetahui hal itu sehingga inilah yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Ali Maulana Hakim.
Ali menambahkan untuk menutup celah dan kesempatan terjadinya tindakan pungli diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak termasuk peran masyarakat.
“Yakinkan masyarakat bahwa kita betul-betul berani tanpa pungli dan jangan pernah memberikan peluang dan pahami aturan sekaligus sanksi-sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat bahkan sampai pemecatan,” tegasnya.
Beliau menjelaskan jika ditemukan adanya tindakan pungli untuk masyarakat segera melaporkan masalah tersebut agar cepat ditangani dan di proses sesuai aturan.
“Silahkan laporkan tindakan pungli melalui call center di nomor 081213832153 atau bisa datang langsung ke sekretariat di lantai 9 Blok P Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dan informasi yang disampaikan harus akurat, rinci, tepat, dan disertai bukti-bukti,” terang Ali.
(Apen)