Jumat, 5 Juni 2026

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar Tinjau Revitalisasi Anjungan Provinsi Banten di TMII

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:38 WIB

JAKARTA, NawacitaPost.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau Revitalisasi Anjungan Provinsi Banten di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Anjungan akan direvitalisasi sesuai dengan situasi kondisi kekinian.

"Kita hari ini bersama tim menghitung ulang dalam rangka penyesuaian Anjungan Provinsi Banten kepada situasi kekinian. Kita akan segera kerjakan untuk secepatnya selesai," ungkapnya.

Dikatakan, anjungan juga untuk promosi destinasi wisata serta etalase produk-produk UMKM dan Koperasi khas Provinsi Banten.

"Pengunjung yang tertarik untuk mengoleksi produk-produk khas Provinsi Banten bisa memesannya," ungkap Al Muktabar.

"Kita akan menghubungkan dengan para pengrajin," tambahnya.

Dikatakan, hal itu seiring dengan agenda Pemprov Banten terhadap pembinaan UMKM dan Koperasi. Mulai dari bahan, alat produksi, hingga pemasaran.

"Termasuk perluasan pasar melalui digital, sehingga masyarakat bisa mengakses secara digital," ungkap Al Muktabar.

Dalam kunjungan itu, Al Muktabar menekankan pada tampilan ciri khas Provinsi Banten. Display etalase produk budaya khas Provinsi Banten ditampilkan saat ini antara lain: alat musik, kain tenun Baduy, baju khas daerah, golok Ciomas, gerabah Bumi Jaya, alas kaki, tas, dan hasil kerajinan masyarakat Banten lainnya.

Al Muktabar juga sarankan untuk menampilkan kitab-kitab karya ulama-ulama Banten seperti karya-karya Syekh Nawawi Al Bantani dan yang lainnya.

Anjungan Provinsi Banten di TMII menggambarkan suasana Kawasan Banten Lama yang di dalamnya ditampilkan produk-produk khas Provinsi Banten. Produk-produk yang ditampilkan akan dilengkapi keterangan yang bakal terkoneksi secara digital melalui Quick Response (QR) Code.(FN)

 

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini