Surabaya NAWACITAPOST -
Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon.,S.T.,MPA memimpin langsung Penertiban pengosongan tahap II Rumah Dinas TNI AU Simogunung, Kamis 21 Juli 2022.
Sesuai target, kali ini Lanud Muljono berhasil mengosongkan 6 Rumah dinas yang dihuni oleh anak purnawirawan, dimana yang bersangkutan menolak untuk mematuhi aturan tata tertib TNI AU, yaitu mengajukan Surat Ijin Penghunian dan menandatangani surat pernyataan yang salah satu klausulnya menyatakan bahwa warga mengakui secara sadar bahwa yang bersangkutan tinggal diatas tanah dan rumah negara.
Pada kesempatan itu, Danlanud Muljono Moh Apon menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan.
" Kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami. Sesuai dengan pernyataan saya sebelumnya, bahwa tidak ada toleransi bagi warga yang enggan mematuhi aturan TNI AU. Kami akan menegakkan aturan sesuai dengan aturan TNI AU yang berlaku dalam mengamankan aset negara, " Tegas Danlanud.
Berdasarkan data terakhir, dari 107 KK, terdapat 16 KK yang tidak atau belum mengajukan SIP dan menandatangani surat pernyataan.
"Sebelumnya kami sudah memberikan banyak waktu untuk mengajukan SIP. Namun, kami tidak memaksa warga. Pilihan kami kembalikan ke warga karena setiap pilihan memiliki konsekuensinya masing masing, " Ujar Danlanud.
"Saya sudah menyampaikan kebijakan yang kami terapkan dan berusaha mengerti dengan keadaan warga. Kami memberikan kebijakan, sebagai bentuk penghargaan kami terhadap jasa para prajurit terdahulu, kami memberikan waktu bagi purnawirawan /warakawuri untuk menempati Rumdis TNI AU Simogunung sampai dengan beliau meninggal. Untuk putra putri yang bersangkutan diberi waktu 2 tahun," Tambahnya.
Terkait dengan demo pada hari jumat lalu, 15 Juli 2022 dan pernyataan bahwa akan ada demo susulan yang lebih besar pada hari jumat besok Komandan Lanud memberikan peringatan keras kepada warga yang telah mengajukan SIP.
"Jika ada warga dan atau keluarganya yang terbukti mengikuti demo setelah ia menandatangani Surat pernyataan dan mengajukan SIP, maka SIP yang telah terbit gugur karena bertentangan dengan klausul yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui tinggal di tanah dan rumah negara. Yang bersangkutan akan kami tindak tegas dan akan dikosongkan rumahnya". Tegas Danlanud.
Pada pelaksanaan penertiban kali ini, tidak ada perlawanan dari warga. Warga secara kooperatif mengosongkan rumah dengan tertib dibantu oleh personel Lanud Muljono.
Sampai dengan sore ini, Lanud Muljono sudah melaksanakan penertiban pengosongan 8 rumah dinas TNI AU Simogunung. 2 rumah di tanggal 13 Juli dan 6 rumah pada hari ini. (BNW)