Jumat, 5 Juni 2026

Wujud Akuntabilitas, Kumham Banten Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Target Kinerja

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Rabu, 29 Juni 2022 | 18:01 WIB

SERANG, NawacitaPost.com - Sebagai langkah untuk melakukan evaluasi dan terus mengupayakan pencapaian kinerja optimal serta akan berakhirnya semester II Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Subbagian program dan pelaporan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Kinerja dan Target Kinerja yang turut melibatkan pegawai dari seluruh divisi, Rabu (29/06/2022).

Disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana bahwa monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi dalam memenuhi Target Kinerja (Tarja) tahun 2022

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan karena masih adanya warna kuning dan merah yang terdapat matriks target kinerja dan capaian kinerja,” ujar Agus Suryana

Dalam arahan yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf disampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dari suatu instansi Pemerintah. Kanwil Kemenkumham Banten yang membawahi 19 unit pelaksana teknis selalu mendorong tercapainya target kinerja yang optimal.

“Capaian Kinerja sering diasosiasikan dengan tolak ukur keberhasilan suatu organisasi. Untuk itulah tentunya kita terus berupaya maksimal dan berlomba-lomba meningkatkan kinerja untuk dapat mencapai target secara optimal sesuai dengan yang telah direncanakan,” tutur Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf

Terakhir adalah sebagai solusi pemecahan masalah. Dalam pencapaian target kinerja tentu tidak selalu berjalan mulus. Pada rapat Monitoring dan Evaluasi, pegawai menyampaikan hambatan yang ditemui dalam pencapaian target. Di sini dibahas alternatif-alternatif yang bisa dilakukan dalam pencapaian target. Monitoring dan Evaluasi yang baik dapat meminimalisasi hambatan dan diperoleh solusi pemecahan yang masalah yang tepat dan akurat. (Humas Kanwil Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini