Kamis, 4 Juni 2026

Kehilangan Pelanggan, Netflix Kembali PHK 300 Karyawan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 27 Juni 2022 | 13:09 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Platform streaming berlangganan, Netflix, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 300 karyawannya. Ini merupakan gelombang kedua PHK yang dilakukan Netflix di tengah krisis yang dialami perusahaan.

"Sementara kami terus berinvestasi secara signifikan dalam bisnis, kami membuat penyesuaian ini sehingga biaya kami tumbuh sejalan dengan pertumbuhan pendapatan kami yang lebih lambat," kata juru bicara Netflix .

PHK ini sekitar 3 persen dari total 11 ribu karyawan Netflix. PHK sebagian besar terjadi di Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Netflix melakukan terhadap 150 karyawan usai merugi karena kehilangan pelanggan dalam jumlah besar. PHK ini setara 2 persen dari total 11 ribu karyawan Netflix.

"Sayangnya, kami melepaskan sekitar 150 karyawan hari ini, sebagian besar berbasis di AS," ungkap perwakilan perusahaan kepada CNBC, seperti dikutip pada Rabu (18/5) lalu.

Perusahaan layanan streaming itu menyatakan PHK dilakukan karena perkembangan bisnis, di mana pendapatan perusahaan menurun sejalan dengan berkurangnya jumlah pelanggan.

Penurunan jumlah pelanggan salah satunya diduga karena ada penyebaran kata sandi pada akun berbayar yang ditawarkan perusahaan.

Juru bicara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para karyawan yang masih berdedikasi tinggi ketika perusahaan tengah menghadapi krisis. Netflix juga menyatakan pihaknya bekerja keras untuk mendukung karyawannya melalui transisi yang sulit tersebut.

Perusahaan menganggap penurunan ini terjadi karena banyaknya persaingan dari layanan serupa seperti Amazon Prime, Comcast's Peacock, Paramount +, dan HBO Max, serta streamer lainnya. Tetapi, menurut mantan karyawan Netflix, mengatakan bahwa PHK tersebut difokuskan pada divisi keragamannya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini