Kamis, 18 Juni 2026

SPP LIPAN serahkan data penyalahgunaan Dana Desa Orahili di Kejari Gunungsitoli

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:32 WIB

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - Beberapa data penyalahgunaan Dana Desa Orahili kecamatan Namohalu Esiwa, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat kabupaten Nias Utara, Rincian Anggaran Biaya, Rekomendasi Bupati Nias Utara, serta berkas pendukung lainnya, resmi disampaikan oleh Ketua Umum Sekretariat Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Nias (SPP- LIPAN) Ibezanolo Zega di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (16/06/22).

Kepada awak media dijelaskan, bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa Orahili kecamatan Namohalu Esiwa ini, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 210 juta (sesuai LHP), turut melibatkan Kepala Desa, Bendahara Desa, Sekdes, sebagai pemeran utamanya, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak lain yang terlibat.

Maka dari itu, kita dari lembaga pemantau memberikan kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki fungsi dan kewenangan mutlak, bisa membongkar dan mengusut tuntas siapa saja yang ikut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, dan berharap agar perkara ini dapat dijadikan sebagai efek jera bagi Kepala Desa lainnya yang nakal dan doyan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, jelas Ibezanolo.

Tim

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini