Kamis, 4 Juni 2026

Antusias Para Turis Antri Beli Ganja Setelah Dilegalkan di Thailand

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juni 2022 | 10:31 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Warga di Thailand ramai-ramai mengantre beli ganja, usai pemerintah Thailand melegalkan penggunaan dan budidaya ganja tersebut.

Dilansir dari cnnindonesia, namun pemerintah Thailand tetap membatasi ekstraksi ganja berdasarkan aturan.

Namun warga di Thailand tetap antusias ingin membeli ganja, walau ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi.

Para turis asing di Khaosan Road, Bangkok, menyerbu salah satu truk N ’Louis’ Happy Buds yang menjual ganja. Mereka membeli ganja yang telah dihapus dari daftar narkotika di bawah hukum Thailand.

Truk penjual ganja di Bangkok itu kini menjadi lokasi populer bagi turis asing maupun penduduk lokal. Dilansir dari AsiaOne, pada Rabu, 15 Juni 2022, truk itu menjual beberapa jenis ganja seperti "Amnesia", "Jack Haze", dan "Night Nurse".

Para staf terlihat menimbang dan mengemas kuncup dan daun ganja yang dihancurkan pesanan turis asing dan penduduk lokal. Mereka menjual ganja seharga 700 baht atau sekitar Rp294 ribu per gram.

Para staf mengatakan 'obat' itu dapat memengaruhi pengguna dengan berbagai cara seperti membantu mereka tidur lebih nyenyak atau mengurangi kecemasan. Dilihat dari kanal YouTube Lepetitjournal De Bangkok, truk berwarna hijau itu berada di dalam bar yang gelap.

Selain itu, pemerintah Thailand juga menegaskan hanya melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik.

Saat ini Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama, yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik.

Thailand juga disebut menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan budidaya tanaman ganja di rumah.

Meski begitu, ada batasan dan larangan yang masih harus diperhatikan setiap warga dan pihak yang membudidayakan tanaman memabukan ini.

“Saya ingin mencoba dan ingin mengetahui bagaimana rasanya ‘high’ (teler). Apa saya akan merasa seperti terbang atau hiperaktif, ” ujar warga bernama Mongkonwit Phuekkhao, sembari mengantre di depan salah satu toko di Bangkok.

Legalisasi ganja ini dilakukan demi meringankan kondisi kesehatan dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk menanam ganja seperti dikutip Bangkok Post.

Syarat itu di antaranya bagi penanam ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA) Thailand.

Pemerintah Thailand juga menekankan bagi penduduk yang ingin menanam dua tumbuhan itu untuk tujuan komersil hari mendapat izin dari pihak berwenang.

Selain itu, Thailand juga melonggarkan impor biji ganja atau bagian lain dari tanaman ini.

Pemerintah pun mengizinkan impor tanaman ini sebagai bibit tanaman biasa.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini