Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Terkait papan plang pada Proyek Pembangunan (Rehab) Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Tanjungpinang yang baru di pasang setelah diberitakan menjadi catatan baru buat Masyarakat
"Jikalau tidak disoroti kemungkinan besar papan plang pada proyek pembangunan (Rehab) tersebut tidak akan dipasang"Ucap Ketua DPD Seknas Jokowi (SAS). Minggu 17/4/2022. Via Whatsapp
Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi nama papan proyek. Jika tidak, proyek tersebut diduga terindikasi Korupsi
karena, dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat. Padahal setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak undang-undang keterbukaan informasi publik
"Berharap kepada pihak pihak terkait beserta kontraktor agar kedepan lebih berhati hati dan mengutamakan keterbukaan publik, apalagi pembangunan menggunakan dana APBD. sehingga Masyarakatpun tidak bertanya tanya"Pungkasnya.
Perlu diketahui berita ini membutuhkan konfirmasi lebih lanjut “B E R S A M B U N G”
(YD)