Surabaya NAWACITAPOST - Mengupas agenda Program Katalog Elektronik Lokal, Komisi A DPRD Surabaya melakukan hearing rutin bersama Bagian Umum Protokol dam Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya, Senin 21 Maret 2022.
Ditemui usai rapatnya, Anggota komisi A DPRD Kota Surabaya Fatkur Rohman menjelaskan bahwa dirinya pernah menyampaikan terkait hal ini saat hearing dengan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa).
“Sebagaimana pernah saya sampaikan pada saat heraing dengan UKPBJ bahwa Program E -Katalog Lokal agar betul-betul menjadi alternatif dan kabar baik bagi UMKM kota surabaya, harus disiapkan dengan cermat”, Jelas Fatkur Rohman, yang juga menjabat sebagai wakil Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya.
Seperti diketahui bahwa pada tanggal 9 maret 2022 muncul regulasi baru dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) berupa Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, nomor 61 tahun2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
Keputusan ini mengatur tata cara penyelenggaraan Katalog Elektronik Nasional, Katalog Elektronik Sektoral, dan Katalog Elektronik Lokal serta petunjuk pelaksanaan E-Purchasing Katalog. Dan dalam prosesnya, tetap akan ada personel Verifikator Katalog yang bertugas melaksanakan Verifikasi dalam proses Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik.
“Memang akan ada verifikator, berbasis Regulasi LKPP, bisa diambil dari UKPBJ dan/atau ASN, agen pengadaan maupun pelaku usaha, kembali kepada keputusan Kepala Daerah. Namun, harapan saya, proses tidak dipersulit, justru tantangannya adalah bagaimana kita mempersiapkan UMKM kita”, Jelas Fatkur.
Fatkur mengapresiasi langkah-langkah pemkot yang sudah berjalan terkait program prioritas pemulihan ekonomi di berbagai sektor di masing-masing OPD, baik fasilitasi kegiatan belanja Mamin jamuan tamu, aktivitas lapangan dan rapat yang disupport UMKM, pengadaan cindermata/souvenir serta fasilitasi kunjungan kerja pemda ke Surabaya Griya Galery.
“Yang sudah berjalan tetap dievaluasi dan makin diperkuat, namun khusus Katalog Elektronik Lokal ini benar-benar saya berharap ada pembinaan khusus, bisa dimulai dari Clusterisasi UMKM kita agar intervensi pemkot juga bisa Fokus berbasis level UMKM nya”, tambah Fatkur.
Pada kenyataan nya, UMKM itu berbeda level. Menurut Fatkur, ada UMKM yang mungkin cukup butuh intervensi sisi Marketing dan Perijinan, namun ada yang sudah pada level membutuhkan support bagaimana mengelola keuangan dan meningkatkan kualitas Produksi atau ada yang sudah fokus pada standarisasi / sertifikasi SDM dan penguatan sistem.
“Mungkin sudah dilakukan pemkot, namun ini perlu ditajamkan, clusuterisasi atau Levelisasi UMKM, misal ada level silver, gold atau platinum, justru akan memudahkan pola intervensi pemkot dan itu juga baik bagi si UMKM sendiri agar lebih semangat tumbuh dan berkembang menuju level platinum misalnya. Tidak hanya siap dipromosikan di luar Surabaya bahkan bisa ekspor ke luar negeri”, pungkas Fatkur Rohman. (BNW)