Jumat, 5 Juni 2026

Unit Identifikasi Polres Tapanuli Tengah, Evakuasi Temuan Mayat di Pantai Indah Pandan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 18 Februari 2022 | 23:26 WIB

Tapanuli Tengah, NAWACITAPOST.COM - Sesosok mayat berjenis kelamin wanita di tepi pantai indah Pandan, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga : Kapolres Sibolga bersama Forkompida Ikuti Arahan Presiden RI Tentang Vaksinasi Serentak Via Zoom Meeting


Informasi dihimpun dilokasi, mayat tersebut bernama Halimah Pane (70) warga Lingkungan III, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Korban ditemukan oleh masyarakat sekitar dan langsung di evakuasi oleh pihak personil dari tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng dan Polsek Pandan, untuk dibawa ke RSUD Pandan guna melakukan pemeriksaan ver pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan dari Tim Medis RSUD Pandan, bahwa pada tubuh korban ditemukan tersumbatnya saluran pernapasan akibat tenggelam. Disamping itu untuk tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Samma melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning membenarkan peristiwa tersebut. "Korban telah meninggal dunia, hasil dari medis menyebutkan saluran pernapasannya tersumbat akibat tenggelam," disampaikan Kasubbag Humas AKP Horas Gurning.

Kepala lingkungan 1 Budi Luhur, Samahati Lase menjelaskan bahwa awalnya pihak pemerintah tidak mengenali korban, karena ternyata baru datang ke lingkungan Budi Luhur. Namun belum melaporkan kepada kepala lingkungan. Sehingga cukup kesulitan untuk mengidentifikasi korban.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang keluarganya datang dan akan tinggal di lingkungan 1 Budi Luhur wajib melaporkan. Agar kita bisa mengenali warga kita yang berdomisili di lingkungan kita guna memudahkan segala bentuk administrasi," kata Samahati Lase.

(Petrus Gulo)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini