Tulungagung, NAWACITAPOST - Guna menekan penyebaran covid-19, Tim Satgas Bersama Polres Tulungagung menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Rabu (11/1/2022) pagi.
Ka Sium Polres Tulungagung, Iptu Masrikah memimpin Pengendalian Operasi Yustisi. Pendisiplinan Protokol Kesehatan digelar di Jalan Lapangan Rejoagung dengan target utama pengguna jalan.
Selain menindak pelanggar, Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kegiatan Operasi Yustisi di depan Lapangan Rejoagung hari ini didapati 7 (tujuh) orang pelanggar Protokol Kesehatan.
-
“7 (tujuh) pelanggar prokes diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat”, terang Iptu Nenny Sasongko Kasi Humas Polres Tulungagung.
Iptu Nenny menjelaskan, “Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19”, Jelasnya.
Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.
“Meskipun Kabupaten Tulungagung saat ini sudah rurun Level menjadi Level 1, Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19”, pungkas Iptu Nenny. (Fm)