Surabaya NAWACITAPOST - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i, mengapresiasi respon cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tertangkap ketika sedang bermain-main dengan sabu-sabu.
Pemkot telah memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan sementara dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) anggota Satpol PP kota Surabaya.
Terkait hal ini, Imam Syafii juga mengaku prihatin adanya kejadian tersebut. " Ini sekaligus menjadi instrospeksi diri bagi OPD Satpol-PP," katanya, ketika ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa 21 Desember 2021.
" Bisa saja dulunya oknum ini tidak mengenal sabu, kan Satpol-PP tugasnya menegakkan Perda, mungkin karena sering menjaga, mengamankan, patroli didekat-dekat tempat hiburan malam, kemudian ada yang ngajak, ada yang mengenalkan. Sehingga kemudian ada yang tergoda dan ada yang memakai sabu," Duga Imam, Politisi Partai NasDem ini.
Mantan Pimpred salah satu TV Nasional di Surabaya ini berharap, tidak ada lagi Satpol PP yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
" Untuk itu, saya usul kepada seluruh anggota Satpol-PP, termasuk mereka kepala-kepalanya itu ada cek narkoba rutin. Supaya, begitu ketahuan positif itu bisa segera diatasi atau juga ada pengawasan dari pihak Satpol-PP terhadap anak buahnya yang ditaruh untuk penegakan perda di tempat hiburan malam, dicarikan orang-orang yang tidak ada persoalan, karena narkoba itu bisa karena macem-macem, ada yang coba-coba, kemudian ada yang pelarian," urainya.
Maka saran Imam, harus dipilih anggota yang tidak bisa tergoda imannya untuk memakai narkoba.
" Selama ini komisi A sering rapat dengan inspektorat, kalau kemudian sudah urusannya dengan polisi, kita tunggu sampai inkrah. Dan bila terbukti bersalah dan ditahan, baru kemudian akan diberhentikan," katanya.
Kedepan, kita ingin seluruh jajaran OPD terutama Satpol PP diadakan tes urin secara rutin, sehingga apabila ada indikasi, langsung bisa ditindak lanjuti.
" Terkait biaya bisa nanti dianggarkan, karena upaya itu akan menjadi control part Satpol-PP, dan komisi A akan mendukung," tegas Imam.
Untuk teknis pemeriksaan, Imam Syafi'i mengusulkan dilakukan secara acak, " Nggak perlu dijadwalkan atau diumumkan. Misalnya pemakaian kan biasanya sabtu minggu, mungkin senin ketika apel bisa dilakukan tes secara acak dan mendadak".
Ketika orang sudah pakai narkoba, menurut Imam, yang bersangkutan akan susah untuk diobati. " Semoga saja oknum ini hanya sebatas pemakai, sehingga harus direhabilitasi. Tapi kalau sudah menjadi pengedar, ya harus ditahan," tegasnya kembali.
" Selama ini pemakai yang tidak direhabilitasi, bukan sembuh malah tambah parah, kemudian ujung-ujungnya jadi pengedar," kata Imam.
Pengurus salah satu lembaga di tubuh NU ini mengamati, Anggota Satpol-PP yang sering ditugaskan didekat rumah hiburan malam, sangat riskan terkontaminasi , karena rumah hiburan malam di Surabaya itu ditengarai menjadi tempat peredaran narkoba.
Ia pun mencontohkan, beberapa waktu lalu mendapat kabar, kalau ada dua anggota DPRD dari daerah Madura ditangkap Polrestabes Kota Surabaya setelah keluar dari rumah hiburan malam di kawasan jalan Kenjeran Surabaya.
Nah, setelah dilakukan tes ternyata mereka positif narkoba. Karena positif, dan pengguna akhirnya mereka di rehabilitasi ke Madura.
" Karena itu, kita perlu ya harus memantau memastikan bahwa Satpol-PP yang dilapangan, yang ditugaskan didekat RHU itu tidak tergoda, dan terkontaminasi jaringan pengguna narkoba," sarannya.
Dengan adanya pemeriksaan yang rutin, para anggota Satpol-PP akan mikir-mikir kembali untuk coba-coba barang haram itu. Kalau sebelumnya ada kasus anggota Satpol-PP yang mabuk, membuka room ketika terjadi PPKM, itukan sudah menggambarkan bahwa hubungan antara Satpol-PP dengan rumah hiburan malam ini sudah sangat dekat secara personal.
" Ini bahaya. Ini menjadikan mereka tidak objektif dalam menjalankan tugasnya, dan membuat conflict of interest," tukas Imam Syafi'i. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB