Sabtu, 25 Juli 2026

Pergerakan Arus Mudik Natal di Mentawai Lancar

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 21 Desember 2021 | 20:16 WIB
Mentawai, NAWACITAPOST - Arus mudik natal dan tahun di Kepulauan Mentawai, terutama bagi umat Nasrani antar-pulau dari pusat Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai relatif terpantau aman dan terkendali. Selain dari Padang, tujuan mudik masyarakat Mentawai sendiri, rata-rata didominasi para pegawai yang bekerja di pusat Ibukota Tuapejat menuju Pulau Siberut dan Pulau Sikakap.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Mentawai, Tohap Nababan, kemarin, (21/12/21) mengatakan, hingga saat ini belum ada lonjakan penumpang saat mudik perayaan natal. Apalagi, kata dia, hal ini sesuai dengan aturan pemerintah, tentang tidak adanya libur panjang natal dan tahun baru.

“Sejauh ini, arus mudik natal masih berjalan aman dan lancar. Armada kapal, baik kapal dari Padang menuju Mentawai, ataupun antar-pulau di Kepulauan Mentawai terkaver dengan baik,” ungkapnya.

Menurut dia, pergerakan warga masyarakat untuk perayaan natal sudah dimulai sejak Selasa, (20/12/21). Kapal antar pulau sudah membawa ratusan penumpang dari Tuapejat menuju Sikakap.

Sekarang ini, tinggal penumpang kapal antar-pulau untuk tujuan Pulau Siberut yang dijadwalkan berangkat pada Kamis, (23/12/21). Meski begitu, pihaknya optimis pergerakan masyarakat Mentawai yang akan mengikuti perayaan natal dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman di Kepulauan Mentawai akan berjalan lancar.

Namun, kata dia, hal itu juga tidak terlepas dari kondisi cuaca laut yang sewaktu-waktu bisa berubah-ubah. Selain itu, kata dia, pergerakan juga cukup terbantu dengan adanya kapal perintis Sabuk Nusantara.
“Kita sangat terbantu dengan adanya Kapal Perintis Sabuk Nusantara yang melakukan rute perjalanan menyisir pulau-pulau atau pelabuhan kapal yang ada di Kepulauan Mentawai. Ada dua Sabuk Nusantara, yakni, Sanus 37 yang melayani Tuapejat-Siberut dan Sanus yang melayani Tuapejat-Sikakap,” katanya. (Saohagolo)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini