Jumat, 5 Juni 2026

Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, Gunakan DBHCHT Untuk Pemenuhan Gizi

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Kamis, 25 November 2021 | 09:58 WIB
Blitar, NAWACITAPOST - Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, mempunyai cara tersendiri untuk menggunakan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021. Dana tersebut digunakan untuk program pemenuhan gizi.

Kepala UPTD Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih mengatakan, program pemenuhan gizi tersebut diwujudkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil, yang mengalami kekurangan energi berupa protein.

Selain untuk program pemenuhan gizi, DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya. Kemudian juga digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Kami menerima DBHCHT tahun anggaran 2021 senilai Rp. 332 juta, diperuntukkan unit layanan dan menunjang program,” kata dr Triana Sulistyaningsih, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut, dirinya berharap untuk tahun-tahun berikutnya Puskesmas Kepanjen Kidul yang dipimpinnya kembali mendapatkan alokasi DBHCHT tersebut. Ia menyebut, adanya dana itu bisa membantu pelaksanaan pelayanan di Puskesmas Kepanjen Kidul.

“DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Puskesmas ini, baik nantinya digunakan untuk program maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(adv/diskominfotik/FM)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini