Kamis, 4 Juni 2026

Rapat Koordinasi UPT Pemasyarakatan Se-Kepri, Kadivpas Ingatkan Tusi Petugas

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 19 November 2021 | 10:50 WIB
Riau, NAWACITAPOST – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Dwinastiti mengelar Rapat Koordinasi antar UPT Pemasyarakatan di wilayah kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Rutan Kelas IIA Batam, Kamis (18/11/2021)
Dalam kegiatan ini, Dwinastiti didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Teguh Imanto.

Hadir secara langsung di aula, Yusril Ihza Mahendra, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos beserta jajaran, Kepala LPKA Batam, Novriadi; Kepala LPP Batam Ike Rahmawati dan perwakilan dari Lapas Batam.

Kegiatan Rapat Koordinasi UPT Pemasyarakatan ini juga diselenggarakan secara virtual yang di ikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di luar pulau Batam.



Dibuka oleh Bapak Teguh, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali dalam pelaksanakan di Lapas, Rutan, LPP, LPKA, Rubasan, Basan agar timbul kesalahan.

Dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan bahwa setiap petugas harus memiliki buku saku dalam menjalankan tugasnya. “Pentingnya buku saku untuk pelaksanan tugas dan fungsi masing masing petugas dan sebagai dasar yang melandasi dalam melaksanakan tugas tersebut agar tidak salah prosedur” ujar Dwinastiti.

-
Selanjutnya Dwinastiti mengatakan untuk memantau setiap kesehatan warga binaan secara rutin. “Terkait perawatan kesehatan warga binaan, apapun dilakukan agar dapat dilaporkan secara terukur dan terdata, sehingga perkembangan nya dapat dipantau secara grafik, hal ini agar peningkatan pelayanan kesehatan semakin baik dan jumlah yang memiliki penyakit dari dapat menurun” kata Dwinastiti.

Baca Juga : Cegah Pencucian Uang, Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialisasi Pemilik Manfaat SoBagi Korporasi


Untuk UPT Rubasan dan Basan, Kadivpas juga mengingatkan tugas dan kewajiban setiap petugas dengan sebaik baiknya. “Untuk Rubasan, memiliki kewajiban untuk memelihara basan baran yang di titipkan, laksanakan tugas sesuai aturan berlaku. Untuk bagian fasilitatif, lakukan perencanaan dengan baik”. tegas Kadivpas. “Untuk Bapas selaku pengawasan asimilasi dan integritas, harus membuat buku saku sebagai landasan hukum melaksanakan tugas, monitoring setiap kliennya” jelasnya.

Dwinastiti juga mengingatkan kembali pesan Dirjenpas yakni tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu dengan lakukan deteksi dini, berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Terakhir dalam pengarahannya ibu Dwinastiti mengatakan untuk jalin kaloborasi dengan media, agar berita negatif tenggelam dan berita positif semakin naik.
Pengarahan yang ditutup dengan pesan oleh Bapak Teguh mengatakan untuk setiap petugas selalu menjaga marwah pemasyarakatan dengan baik. (Aris Gea)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/bBMSklwrpUE

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini