Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Tidak hanya lokal bahkan nasional pun tahu terkait penangkapan bandar judi sijie Singapura di Kabupaten Bintan beberapa hari lalu. Namun dengan terjadinya penangkapan tersebut menjadi tanda tanya besar pada masyarakat khususnya. Karena diduga terjadi Pemilah Milahan alias tidak semuanya diberantas. Seperti di wilayah Uban di Kedai Kopi Senang sekarang ini yang masih berjalan. Hal itu terungkap adanya informasi dari masyarakat tempatan.
"Mas, kayaknya Pemberantasan Judi Sijie Singapura di Wilayah Bintan tidak semuanya, Kedai Kopi Senang masih buka/nulis itu," ucap salah seorang warga Bintan yang tidak mau di sebutkan namanya, Sabtu (6/11/2021).
Awak Media pun mencoba menelusuri informasi tersebut dan ternyata hal itu betul. di sana masih ada kegiatan Judi Sijie, yang juru tulisnya Perempuan.
Dari Keterangan salah seorang warga yang ada di tempat tersebut mengatakan bahwa kegiatan Judi Sijie di Wilayah Uban (Kedai Kopi Senang) yang punya adalah berinisial A dan pembekapnya yakni Oknum Media Lokal.
Setelah itu Awak Media mencoba Konfirmasi kepada yang bersangkutan inisial A, namun tidak bisa memberikan keterangan yang pasti terkait kegiatan tersebut, hanya dengan satu jawaban.
"Judi Sijie tersebut sudah saya serahkan semuanya kepada pihak pembekap yakni Oknum Media Lokal," Ucap A.
Pertanyaannya, kenapa APH tidak memberantas semuanya? Selain itu, Oknum Media boleh membekap perjudian kah? Atau kah hal ini terjadi Persengkokolan?