Surabaya NAWACITAPOST - Ridwan merupakan Warga Rungkut Menanggal, Surabaya. Ia mempunyai dua akses keluar masuk rumahnya. Yakni lewat depan rumah dan samping kanan. Namun kini, dua jalan tersebut ditutup dengan tembok oleh para tetangganya.
Pria berusia 37 tahun ini kemudian menjelaskan alasan tetangga yang menutup akses di samping rumahnya. Menurut Ridwan, tetangga tersebut mempertanyakan upaya dirinya saat jalan di depan rumah ditutup.
"Kalau yang tetangga sebelah kanan tanya saya, apa usaha saya karena akses jalan depan ditembok. Nggak tahu kenapa, saya dianggap tidak berusaha oleh tetangga sebelah kanan. Akhirnya akses keluar masuk rumah di sisi kanan rumah saya juga diblok," terangnya.
Senin Siang (4/11) Wakil Walikota Surabaya Armuji gerak cepat turun ke lokasi di Rungkut Menanggal , Kecamatan Gunung Anyar untuk melihat secara jelas Permasalahan tersebut.
Pertama kali , Wakil Walikota Surabaya itu bertemu dengan Ridwan dan menanyakan kejelasan akses jalan pada saat dirinya membeli Rumah tersebut. Ridwan juga menunjukkan Surat pembelian rumah yang tertulis akan diberikan akses jalan untuk selamanya.
" Masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan , harus selesai hari ini juga. Saya tidak ingin semangat Toleransi di Kota Surabaya terdegradasi" , kata Cak Ji
Dirinya juga mendatangi dua tetangga yang membangun tembok akses rumah Ridwan yaitu Ahli Waris keluarga Achmadi dan Hajjah Azizah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
" Nanti siang panjenengan akan di mediasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan , saya berharap disini kita kedepankan perikemanusiaan dalam kehidupan bertetangga . Jangan egonya yang main", ujar Armuji
Kabar terakhir dari hasil mediasi kedua tetangga tersebut berkenan untuk memberikan akses jalan bagi Ridwan dan keluarganya. Armuji juga menyayangkan kejadian ini terjadi di wilayahnya.
" Awak Dewe getun , ojok Sampek kedaden maneh " , imbuhnya dengan logat khas Surabaya. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB