Kamis, 4 Juni 2026

Reses Perdana Camelia Habiba, Warga Ampel Minta Dibuatkan Puskesmas

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 23:07 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Masa reses tahun anggaran sidang ketiga masa persidangan pertama tahun anggaran 2021, oleh Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba diawali dengan menjaring aspirasi dari 17 RW Se-Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir - Surabaya.

Bertempat di RW 05 Kelurahan Ampel, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan apa yang sudah dikerjakannya selaku Komisi A di bidang Hukum dan Pemerintahan.

"Sebagai anggota DPRD yang mempunyai fungsi Legislasi dan budjeting, kami sudah melakukan tugas bersama pemerintah kota Surabaya dalam pembuatan peraturan sekaligus perancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah," paparnya, Jumat 15 Oktober 2021, sore.

Sebagai fungsi pengawasan pun, Habiba mengaku Komisi A sudah melaksanakannya dengan aktif memantau berbagai perijinan yang sudah dikeluarkan Pemkot Surabaya. Termasuk juga mengawasi kinerja para aparat dalam penegakan peraturan daerah.

Sementara itu, beberapa pengurus RW yang hadir mengusulkan agar di Kelurahan Ampel diberikan Puskesmas pembantu sehingga pelayanan Kesehatan dapat dilakukan dengan Maksimal.

Ketua LPMK Kelurahan Ampel, Mahfud juga menyampaikan terkait bangunan Eks Kantor kelurahan yang sekarang dibangun Taman.

" Mohon ada pengawasan ekstra, karena taman tersebut saat ini menjadi tempat maksiat, tempat Mesum dan mabuk-mabukan oleh oknum pemuda-pemudi yang sebagian besar bukan warga Ampel," katanya.

" Kita meminta, Dewan memperjuangkan bisa dibangun Puskesmas di lahan tersebut. Dari pada seperti sekarang, banyak Mudhoratnya," tambahnya.

Menyikapi sambatan para RW dan LPMK, Camelia Habiba yang juga diberi amanat sebagai Ketua PC Fatayat NU kota Surabaya ini memastikan akan segera melakukan pengumpulan data-data untuk bisa dibahas dalam rapat komisi maupun rapat koordinasi bersama pihak Pemkot Surabaya melalui OPD-OPD nya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini