SERANG, NawacitaPost.com - Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M menghadiri taklimat awal pengawasan intern curret dan pre audit tim Itdam III/Siliwang tahun 2021 wilayah Korem 064/MY di Aula Makorem 064/MY Jln Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Senin (11/10/2021).
Kegiatan dibuka langsung oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M Dalam Rangka Pengawasan Umum Program Kerja dan Anggaran Korem 064/MY dan jajaran serta Satbalakrem 064/MY.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Yunianto menyampaikan selamat datang kepada ketua Tim pengawasan intern curret dan pre audit Itdam III/Siliwangi Kolonel Inf Drs Ari Wahyu Nugroho M.M dan Tim di Korem 064/MY.
“ Kehadiran tim audit di wilayah Korem 064/MY, tentunya memiliki arti yang penting dan nilai manfaat yang besar, dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja satuan jajaran Korem 064/MY kunjungan tim audit kinerja ke satuan bawah harus dilaksanakan sebagai realisasi dari fungsi pengawasan, pencegahan atau pengendalian penyimpangan yang mungkin dapat terjadi di satuan “ pungkasnya
Dengan kunjungan tim audit kinerja ini diharapkan dapat memberikan masukan dan koreksi yang konstruktif kepada Korem 064/MY dalam penyelenggaraan tertib administrasi atau pertanggung jawaban anggaran sesuai program, apakah telah dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“ Keberadaan tim audit kinerja terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengeleminir kesalahan-kesalahan yang terjadi di satuan dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi “ tambah Danrem
“ Kepada para staf jajaran Korem 064/MY agar dapat memanfaatkan kehadiran tim audit kinerja untuk berkonsultasi, bila ada yang belum dimengerti dalam tertib administrasi dan prosedur penyeleng-garaan keuangan. sekaligus membantu kelancaran tugas tim audit kinerja, memberikan keterangan atau penjelasan serta berikan data yang akurat “ harap Danrem
Selanjutnya Danrem 064/MY mengingatkan untuk senantiasa berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung agar terhindar dari penyebaran covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya.(FN).
Editor: Famati Ndruru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 8 September 2026 | 18:49 WIB
Selasa, 8 September 2026 | 15:10 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:33 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:32 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:32 WIB
Senin, 7 September 2026 | 10:40 WIB
Senin, 7 September 2026 | 10:32 WIB
Sabtu, 5 September 2026 | 09:01 WIB
Sabtu, 5 September 2026 | 09:01 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:10 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:04 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:03 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB