Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di wilayah Nagoya kota batam. Dengan cepat Tim bergerak ke lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap ketiga orang tersangka.
"tersangka mencoba melarikan diri saat tim hendak menangkap, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka inisial ER dan RY," utur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Setelah itu Tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang ditemukan. Berdasarkan hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka inisial MI dan OP yang bertindak sebagai penadah dari hasil kejahatan, 2 (dua) orang tersangka ini merupakan resedivis pada tindak pidana yang sama.
Baca Juga : DIT Reskrimu Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka Pencurian
Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, Ketiga orang tersangka Curat ini merupakan Residivis dari tindak pidana yang sama dan pemain lama, mereka sangat ahli untuk melakukan tindak pidana Curat. Kelima orang tersangka ini saling bekerja sama yang mana 3 (tiga) orang bertindak sebagai pelaku Curat dan 2 (dua) orang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan upaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat terlebih pada situasi Pandemic Covid-19 ini," jelas Harry
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa untuk para pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan aksi tindak pidana dan berulang kali keluar masuk penjara, yang mana dari kelima tersangka ini, otak pelakunya ialah tersangka ER, dan RY.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) ke-3 dan ke-4 Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Reporter : Tika)
Simak informasi menarik lainnya di Yotube kami !
https://youtu.be/qM20OhCMOsA