Jumat, 5 Juni 2026

DIT Reskrimu Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka Pencurian

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 9 September 2021 | 20:26 WIB
Batam, NAWACITAPOST - Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan inisial ER, RY dan RS beserta dua orang tersangka penadahan berinisial MI dan OP berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, dan PS. Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri Kompol. Andri Kurniawan, Pada saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Kamis (9/9/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian di beberapa TKP di wilayah kota Batam, dimana kemudian para korban membuat laporan baik di Polsek jajaran Polresta Barelang dan di SPKT Polda Kepri. Kejadian ini terdiri dari 5 (lima) Laporan Polisi, 5 (lima) tempat kejadian perkara (TKP), 5 (lima) orang korban dan 5 (lima) orang tersangka yang terdiri dari 3 (tiga) orang tersangka pencurian dengan pemberatan dan 2 (dua) orang tersangka penadahan, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

"Kasus ini terjadi di akhir bulan Agustus 2021 sampai dengan minggu pertama bulan September 2021 yang terjadi di berbagai lokasi wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 5 (lima) orang tersangka merupakan para resedivis yang telah berkali-kali melakukan tindak pidana yang sama. Yang mana 3 (tiga) orang tersangka inisial ER, RY dan RS merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 2 (dua) orang tersangka lainya inisial MI dan OP merupakan resedivis tindak pidana Penadahan," Jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Adapun modus yang dilakukan ketiga tersangka curat ini, pelaku melakukan pengamatan terhadap wilayah-wilayah perumahan yang memungkinkan untuk mereka melakukan kejahatan.

"Setelah mereka yakin melakukan tindak pidana pada malam hari, kemudian para tersangka mengambil barang-barang milik korban. Cukup banyak barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim yaitu diantaranya Handphone berbagai macam merk, kemudian Laptop, sepeda motor, cincin, gelang, kacamata, Hardisk, pisau dapur, linggis dan gunting kecil yang merupakan alat yang digunakan para tersangka untuk membongkar kediaman masing-masing korban," ucap Harry

(Reporter : Tika)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/J5zrGWmSb80

 

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini