Surabaya NAWACITAPOST - Bantuan sembako Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang didapat dari sumbangan banyak pihak, terus digelontorkan melalui kelurahan kelurahan se Surabaya.
Untuk memastikan benar tidak pelaksanaannya, anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Abdul Ghoni Muklas Ni'am turun langsung ke kelurahan Kenjeran kecamatan Bulak, Jumat, 27 Agustus 2021.
Pagi-pagi sebelum menjalankan tugas kedewanannya, Abdul Ghoni menyaksikan langsung pembagian bantuan ke delapan belas warga kelurahan Kenjeran.
" Saya hanya ingin memastikan kebenaran pemberian bantuan di masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah Kecamatan Bulak," Ungkap sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini.
Selalu Wakil rakyat, Ghoni mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait bantuan dari pemerintah disaat pandemi ini.
" Bersyukur, Pemkot masih memperhatikan nasib warganya yang kekurangan meski pemberiannya secara bertahap, " Imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Kenjeran Rully Prasetya Negara memaparkan bahwa untuk usulan warga Kelurahan Kenjeran yang benar-benar membutuhkan ada 298 warga.
" Pembagian bantuan hari ini adalah tahap yang ketiga, " Ungkapnya.
Rully menjelaskan, bantuan tahap pertama diberikan kepada 17 warganya. Yang kedua ada sebanyak 154 paket, dan di tahap ketiga ini ada 18 paket.
" Dari usulan 298, masih diturunkan 199. Berarti masih kurang sekitar 100 an," Katanya.
Ia berharap, di tahap berikutnya bisa terpenuhi keseluruhan.
Untuk pendataan warga tidak mampu, Rully mengaku selain turun langsung ke kampung-kampung, ia juga memacu kinerja seluruh perangkatnya untuk menghimpun data warga dengan pasti melalui RT dan RW.
" Dengan pendataan yang valid, bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan cepat dan tepat," Tandas pak Lurah. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB