Kamis, 4 Juni 2026

Bakti Sosial Polda Kepri Dalam Rangka PPKM Level-3

Photo Author
A Zagoto, Nawacita Post
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 01:22 WIB
Batam, NAWACITAPOST– Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan Bakti Sosial dalam rangka (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Level – 3, di Kecamatan Galang, sebanyak 500 Paket sembako diberikan kepada Masyarakat, Jumat (20/8/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., PJU Polda Kepri, Wakapolresta Barelang, Kapolsek pulau Galang, Camat pulau Galang dan masyarakat pulau Galang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, menyerahkan paket sembako kepada Masyarakat. (Foto: Humas Polda Kepri)

Kegiatan diawali dengan penyerahan Paket sembako secara simbolis kepada perwakilan dari Masyarakat Pulau Galang yang diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri.  "Pada hari ini Polda Kepri melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako dari pemerintah sebanyak 500 Paket sembako yang diberikan kepada Masyarakat yg ada di Kecamatan Galang," Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Camat Pulau Galang, Ute Rambe, SE., menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Kepri, atas bantuan yang telah diberikan kepada warganya. "Terimakasih kepada Kapolda Kepri yang telah memberikan bantuan, dan mudah-mudahan bantuan yang diberikan menjadi amal Jariyah bagi kita semua. Harapan kami semoga bantuan yang diberikan oleh Kapolda Kepri ini terus berkesinambungan dan kedepannya bisa bertambah lagi bantuan yang diberikan," katanya.

"Dalam kegiatan hari ini Bapak Kapolda Kepri berharap setidaknya ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena imbas Covid – 19 ini dan terutama masyarakat kita yang dikategorikan menengah kebawah. Hal inilah yang menjadi atensi beliau, bagaimana kita berbagi dan minimal meringankan beban mereka." Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Humas Polda Kepri)

Editor: A Zagoto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini