Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka memerangi peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Petugas lapangan Lapas Kelas I Semarang terus melakukan kontrol terhadap Warga Binaan dan lingkungan sekitar lapas. Pada pelaksanaan kontrol yang dilakukan pada Selasa 03 Agustus 2021 lalu petugas lapas menemukan sebuah plastik hitam.
Temuan petugas Lapas Kelas I Semarang yang berupa satu bungkus plastik berwarna hitam diduga berisi Narkoba jenis sabu. Penemuan ini merupakan hasil dari pengecekan Petugas lapas pada area branggang Lapas Kelas I Semarang yang letaknya tidak jauh dari pos 4.
Berdasarkan pengecekan tersebut bukan hanya bungkusan berwarna hitam, setelah ditelusuri dalam plastik hitam itu terdapat klip plastik putih yang diduga kuat sabu-sabu dengan berat 10 gram. Kakanwil memerintahkan kepada Plt Kadivpas sekaligus Kalapas I Semarang untuk melaporkan hasil temuan ke Polsek Ngaliyan Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian setelah dilaporkan, barang bukti hasil temuan diserahkan langsung ke Polsek Ngaliyan dengan dibuatkan Berita Acara Serah terima. Tak lupa, Kakanwil melaporkan peristiwa penemuan sabu di LP Semarang tersebut kepada Pimti Madya untuk mengetahui proses lebih lanjut.