Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, menerima Sertifikat Hibah Tanah yang diserahkan langsung oleh Bapak Supri yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam kesempatan ini juga, Kakanwil melakukan peninjauan lokasi pembangunan yang rencananya akan dibangunkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kakanwil berharap dengan adanya penyerahan sertifikat hibah tanah ini, upaya pembangunan Lapas segera ditindaklanjuti, hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan Kemenkumham sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah PPU, serta mengingat bahwa PPU merupakan salah satu daerah yang akan menjadi Calon Ibukota Negara Republik Indonesia.