Jumat, 24 Juli 2026

Kanwil Kaltim Beri Pengarahan Pada UPT Terkait Penilaian Predikat WBK

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:40 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Berdasarkan surat inspektorat jenderal Kementerian hukum dan Ham RI mengenai informasi Hasil Evaluasi dan Panel Usulan Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM TA 2021 dinyatakan bahwa Lapas Kelas IIA Balikpapan dapat diusulkan WBK ke TPN.


Kepala kantor wilayah Kemenkumham Kaltim mengumpulkan UPT yang dinyatakan dapat diusulkan ke TPN guna untuk memberikan pengarahan terkait penilaian oleh Tim Penilai Nasional untuk dapat mendapatkan predikat WBK.


Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan kepada seluruh Tim pokja agar dapat memperhatikan data dukung berupa laporan-laporan dan sarana prasarana pendukung untuk dapat dilakukan pembenahan menuju pelayanan prima yang jauh lebih baik lagi.



























(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini